Izin Sertifikat Laik Operasional
Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan salah satu sertifikat perizinan yang menjadi bukti bahwa Instalasi tenaga listrik yang berfungsi sudah sesuai dengan ketetapan standar laik operasi untuk memastikan Instalasi tenaga listrik yang beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Operasi Anda busa melakukan proses pemeriksaan yang diakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang sudah mendapatkan penunjukan dari Pemerintah.
Persyaratan Ijin Operasi (IO) Genset > 500kVA /kW
- Mengisi Form Permohonan dari Dinas P2T
- Foto Name Plate Engine / Mesin Genset
- Foto name Plate Generator
- Foto Seluruh Body Genset
- Lay Out Perusahaan disertai TTD dan Stampel Perusahaan
- Gambar Single Line Diagram disertai TTD dan Stampel Perusahaan
- Gambar Denah Ruangan Genset disertai TTD dan Stampel Perusahaan
- KTP Pemohon
- NPWP Perusahaan
- Visi dan Misi Perusahaan dan Struktur Organisasi
- Susunan Komisaris dan Komposisi Saham (Lampiran Kemenhumham)
- Foto Titik Koordinat Geogle Earth
- NIB
- Ijin Komersial
Persyaratan SLO Instalasi Listrik
- Mengisi Form Permohonan
- Gambar Denah Ruangan Genset disertai TTD dan Stampel Perusahaan
- Gambar Single Line Diagram disertai TTD dan Stampel Perusahaan
- KTP Pemohon & NPWP Perusahaan
- Surat Pernyataan Instalasi Lama jika Genset lama dibawah tahun 2014
- SPK, PO Perusahaan dan UKL UOL dan Ijin Genset dari Dinas P2T (Ijin Operasi)